Sabtu, 20 Oktober 2012

ANDAI AKU JADI BUPATI BREBES ( seri 2 )


                                                                        Oleh. De Andi Priatno
Menjadi bupati Brebes dibutuhkan seorang tenaga eksekutif handal yang mempunyai jiwa enterprener tinggi, berwawasan luas, paham karakter wilayah dan seorang innovator . Tantangan yang di hadapi bupati bukan hanya karakter wilayah yang masih terbelakang namun tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat minim, sesuai laporan BPK yang dikutif Media Indonesia mengatakan bahwa untuk membayar gaji pegawai saja menyita APBD Brebes sampai 70 %, itu pun masih ditopang Dana Alokasi Umum pemerintah pusat. Kita butuh pembaharuan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang mampu melibas biaya public dan pegawai kita. Pemerintah daerah tidak perlu memikirkan suku bunga Bank Central atau pun kebijakan fiscal, kebijakan luar negeri atau koordinasi tentara, namun kita butuh enterprener berwawasan produktif, sang innovator baru, ahli strategi wilayah dan pengelolaan, yang akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan Domestik kabupaten Brebes sendiri.
            Peningkatan pendapatan dapat memperlonggar ruang gerak anggaran kita, memperluas peluang pelayanan public atau penanaman pada sector investasi ekonomi, untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang kita, yang tentu berimbas pada pertumbuhan ekonomi rakyat kedepan.
Dengan anggaran yang banyak kita dapat mengoptimalkan sarana jalan, sarana pendidikan, sarana pertanian, sarana kesehatan, dan sarana layanan public lainnya , dengan prinsip keefisienan pembagian layanan. Karna sesuai teori, pemetaan layanan public yang buruk ( tanpa memperhatikan skala prioritas dan efisiensi ) dapat menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi kita, atau sebaliknya terlalu besar pada sector investasi menyebabkan krisis social yang ditimbulkan ketidak puasan warga Brebes. Tugas strategi pemetaan harus dibahas bersama staf ahli dan Dewan Perwakilan Rakyat yang ada.
  Dengan melimpahnya DAK kita tinggal melakukan penyesuaian anggaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat, merancang skala prioritas penggunaan anggaran, sector mana yang menjadi prioritas utama untuk dikembangkan, dengan prinsip efisiensi yang telah dibahas sepintas diatas. Dan tentu saja setelah itu dibutuhkan pengawasan untuk melihat akuntabilitas penggunaan anggaran yang telah dikucurkan tadi, kalu perlu buat team independen sebagai pengawas efisiensi anggaran diluar Inspektorat dan BPK.
Setelah ini kita bersama-sama membahas bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi Brebes,, jieee..
Besok lagi ahh,,

Kamis, 18 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Bupati Brebes (seri 1)


                                                                                       Oleh De Andi Priatno
Kisah ini disadur dari kisah nyata seoranganak daerah yang suka bermimpi akan perubahan di Kabupaten Brebes, visi misinya sederhana, yaitu membangun kabupaten Brebes menuju kabupaten tersejahtera ke tiga se Indonesia. Menurut  pemerintah dalam kegiatan peringatan Hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan di Bogor disebutkan tiga Kabupaten yang menduduki peringkat teratas antara lain :
Bojonegoro, Sragen, Surakarta sedangkan Brebes entah menduduki urutan ke berapa, nanti kalau sudah jadi Bupati baru menggeser kabupaten Surakarta, hihi.. Ini bukan omong kosong anak kecilyang sedang bermimpi menembus awan, karna dirinya pun melakukan tahap-tahap perencanaan pembangunan juga.
                Seandainya aku menjadi Bupati Brebes, ada beberapa hal yang harus diperhatikan: ye..  antara  lain :
1.       Mengidentifikasi Karakter Kabupaten Brebes, (melalui analisis politik, ekonomi, social, maupun  budayanya).
2.       Peningkatan Pendapatan Domestik Brebes ( melalui pengoptimalan pendapatan daerah maupun penarikan investor luar )
3.       Menata Ulang Tata Ruang, antara:  Sektor Pemerintahan, birokrasi, lahan investasi, lahan ekonomi rakyat, pelayanan public, lahan-lahan produktif agar ternbentuk jaringan pelayanan yang berkualitas.
4.       Mengidentifikasi layanan public dan pegawainya (pengefisienan pelayanan).

5.       Perencanaan sektor baru yang dapat menumbuhkan ekonomi,
misal : mengkaji ulang adanya terminal, pelabuhan, pariwisata, perkebunan, BUMD, dengan alasan logis bagi tumbuhnya ekonomi baru dan analisis manfaat yang tinggi.
6.       Meningkatkan nilai jual asset daerah yang sudah ada seperti pariwisata dengan berbagai kegiatan promosi  ke dalam dan keluar sehingga menjadi pariwisata dengan daya jual tinggi.
7.       Peningkatan dua Ekonomi Mikro dan Makro yang tumbuh di Brebes.
8.       Menertibkan kembali pelayanan public melalui semangat “ lebih cepat dan benar itu lebih baik”.
9.       Pengorganisasian dan Menginventarisasi Sarana dan Prasarana Daerah, pengelolaan, mobilisasi sarpas, menggunakan asas nilai kepentingan).
10.   Penjaminan berjalanya kebijakan pusat untuk daerah melalui penertiban kebijakan pusat untuk daerah maupun anggarannya. ( ga ada pembangunan bersumber dari APBN yang tercecer di jalan, hehe..)
11.   Peningkatan hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, atau pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainnya.
12.   Menciptakan Brebes yang Bersih, Hijau, Indah, Aman dan Sehat. Sesuai dengan slogannya “ BERHIAS “.
13.   Terjaminnya Kesejahteraan Warga Brebes.
14.   Terjaminya Kenyamanan Hidup sebagai  warga Brebes.
15.   Terjaminnya layanan Keadilan Warga Brebes
16.   Terjaminnya Kesehatan Warga Brebes.
17.   Terjaminnya Layanan Pendidikan Warga Brebes.

Bersambung ah,, Besok lagi..

Selasa, 16 Oktober 2012

KETIKA NETRALITASKU DI UJI


                                                      Oleh.. De Andi Priatno
Pa de Marwan, Kaka ayahku yang tinggi besar, berbadan kekar seperti aktor silvestor stalon, namun mempunyai kumis agak menyeramkan dan bersuara besar, setiap hari suka memakai kaos oblong merk “cavalop”, suka jalan-jalan dan mengikuti berbagai kegiatan di kampungku, karena kebetulan beliau adalah seorang ketua RW 5 yang berlokasi sebelah utara berseberangan dengan kantor kepala desa. Pade ku ini adalah pelatih sepak bola dalam kesebelasan “ Persera” yang sudah melegenda.
De Mirna, keponakanku yang anggun dan mempesona, berbadan ramping mirip artis Desi Ratnasari, bermata sipit seperti keturunan indo tionghoa, hobinya berbelanja dan menghabiskan uang, wajar saja karena De Mirna masuk dalam kategori keluarga tajir di desaku, semua keinginannya tak pernah ada yang ditolak, anak kesayangan Bu Ratna gitu loh,, kebetulan dia juga menjadi sponsor dalam kesebelasan “ Barokah” , kesebelasan yang akan bertanding dalam final minggu ini.
Sedangkan aku, seorang penjaga garis dalam turnamen “Eldorado Cup” yang akan dilaksanakan nantinya, tentusaja dengan posisi itu, aku harus netral dan menjaga keprofesionalismeanku, walaupun teman penjaga garis yang lain memihak pada Pa Marwan yang tinggi besar itu, entah dengan alasan apa. Ada rumor kalau mereka diarahkan oleh panitia pertandingan agar memihak Pa De Marwan.
Aku Penjaga garis, aku harus netral!
Pulang dari breaving antar panitia, Bapaku mengajaku berbincang di beranda rumah, kaget si sebentar,namun segera mengendalikan diri seolah tak ada yang mempengaruhi pikiranku. Ayahku membuka pembicaraan dengan lirih dan menyampaikan hal yang ia maksud, intinya meminta aku untuk memihak pada pak de Marwan, dengan alasan karena rumahku berada di dalam lingkup RW 5, aku hanya tertunduk diam, berucap dalam hati “ sayakan penjaga garis, aku harus netral”.
Semuanya menguji kesetianku pada tugas ini, bukankah sudah jelas kalau wasit, penjaga garis bahkan panitia pertandingan harus netral, bagaimana bisa mereka menyalahi aturan yang ada, Apakah bapaku ingin jadi ketua RT seperti yang disampaikan Pa de Marwan satu bulan yang lalu, padahal ibuku juga di beri kebaya antik dari De Mirna sebulan yang lalu juga,, huh payah!
Pokonya aku harus netral,, titik

Senin, 15 Oktober 2012

LAGU SENDU PEMERINTAH DAERAH


                                                                                                                  Oleh Andi Priatno
Diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah memberi ruang untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan daerah lebih baik, pemerintah berhak melakukan kegiatan perekonomian seluas-luasnya, masyarakat dapat hidup dalam bingkai demokrasi yang adil, sistem koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat lebih optimal dilaksanakan, pemusatan Kegiatan masyarakat yang menjadi biang masalah di sepuluh tahun yang lalu semestinya tidak terjadi lagi, sehingga seharusnya kehidupan kita du kali lipat lebih baik lagi.
Dalam UU No.32 Tentang Pemerintah Daerah tersebut di sebutkan segala wewenang pemerintah tingkat Daerah yang meliputi :
a. perencanaan dan pengendalian pembangunan;
b. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
d. penyediaan sarana dan prasarana umum;
e. penanganan bidang kesehatan;
f. penyelenggaraan pendidikan;
g. penanggulangan masalah sosial;
h. pelayanan bidang ketenagakerjaan;
i. fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah;
j. pengendalian lingkungan hidup;
k. pelayanan pertanahan;
l. pelayanan kependudukan, dan catatan sipil;
l. pelayanan administrasi umum pemerintahan;
m. pelayanan administrasi penanaman modal;
n. penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya
Dengan diberlakukannya UU ini, bukan semestinya muncul persoalan- persoalan baru di tingkat daerah, bukan berarti akan tumbuh penguasa baru yang begitu dekat dengan rakyat yang dapat melakukan kesewenang – wenangannya, yang berani menggunakan alat-alat negera sebagai pelancar kegiatan politiknya, atau akan berkurangnya pengawasan terhadap kelengkapan negara yang sudah ada ini.
            Kenyataannya beberapa daerah mengalami masa ketersesatan seperti itu, Diawali dengan pemilihan Kapala Daerah yang tidal LUBER ( Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia ), penyimpangan dalam pemilu yang tidak asing lagi bahkan terang-terangan, seolah sedang menunjukan keterbalikan konsep ilmu dalam bentuk opera politik buruk, dan masyarakat masuk dalam ranah kebimbangan yang dalam, ketika hanya mampu melihat “real life’s of political public” yang dipertontonkan sebagian orang. Bagi yang tidak mengerti konsep yang benar, mungkin tidak terlalu menanggapi dengan serius, namun bagaimana dengan generasi akademis yang puluhan tahun mempelajarji konsep kebenaran, harga dirinya seperti terinjak- injak, dan menjadi keset yang tak mampu berbuat apa-apa. Hanya berucap, “ astagfirullah”.
            Mungkinkah pengelolan daerah akan lebih baik lagi ketika tampak penomena seperti itu.
            Bagaimana anda menyikapinya?